Jumat, 21 Maret 2008

Korupsi oh Korupsi

Korupsi! Indonesia merupakan negara terkorup ke-3 di Asia setelah Filipina dan Thailand menurut Political and Economic Risk Consultancy (Kompas, Selasa, 11 Maret 2008). Sebuah prestasi yang membanggakan dalam hal yang negatif bagi bangsa sebesar Indonesia. Coba anda perhatikan tentang pemberitaan mengenai negara kita -Indonesia- di media massa, pasti anda lebih sering mendapati pemberitaan negatif tentang negara kita. kalaupun ada pemberitaan yang positif pasti mengenai prestasi olahraga kita terutama badminton ataupun prestasi para pelajar kita dalam olimpiade ilmu - ilmu eksakta, yang sesudah berprestasi pasti dibajak oleh negara tetangga yang lebih mapan, terutama negeri singa yang hobi menaturalisasi para ekspatriat untuk membangun negerinya yang hanya sepersekian pulau jawa.

Kalau menurut pemikiran saya, mengapa Korupsi bisa merajarela di indonesia?Ini karena rendahnya pendidikan yang dikecap para birokrat yang duduk dalam pemerintahan. pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan formal dan pendidikan akhlak budi pekerti. Anggaran pendidikan saja disunat trus oleh para anggota dewan (yang katanya terhormat, tapi tingkah lakunya sungguh tidak terhormat!) kenapa harus pos pendidikan yang disunat?kenapa tidak pos gaji para anggota dewan saja yang disunat?! Biar para anggota dewan merasakan kejamnya hidup yang sesungguhnya yang dirasakan oleh para guru, baik guru bantu ataupun guru tetap.
Rendahnya pendidikan yang didapat oleh para birokrat menyebabkan mereka memiliki mental maling. ketika mereka naik jabatan sebisa mungkin mereka menyalahgunakan jabatan mereka untuk merampok uang orang - orang yang membutuhkan tanda tangan mereka.

Kebiasaan korupsi dipupuk sejak jaman orde baru,dimana korupsi erat kaitannya dengan kolusi, nepotisme dan premanisme. para koruptor yang biasa berada di zona yang nyaman dan 'basah' mulai merasa gerah karena sudah ada gerakan anti korupsi yang dilaksanakan segelintir orang yang masih punya hati nurani yang bersih.

Semoga badan yang didirikan oleh pemerintah untuk memberantas korupsi bisa menjalankan fungsinya dengan sebaik -baiknya tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk pihak yang berkuasa. sehingga lembaga tersebut dapat menjalankan tugasnya secara independen, transparan, adil, dan bukan dipakai sebagai alat untuk melindungi para koruptor berkerah putih ataupun alat untuk menzolimi seseorang atau lawan politik pemerintah yang berkuasa.

1 komentar:

novia mengatakan...

menurut gw sih masalah mentalitas pid. udah jadi budaya korupsi. dari mao masuk kerja ada koneksi segala macem. bukan masalah pendidikan. orang-orang pendidikan tinggi aj masi korupsi. kurang apa kita.